Selasa, 01 Januari 2013

Halusinasi


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang

Sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan yaitu tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi seluruh penduduk, agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, untuk mencapai pembangunan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang sehat, baik jasmani maupun rohani.
Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 Bab I Pasal 1 Ayat 1 bahwa : “Kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera dari badan jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup secara produktif sosial ekonomi”.
Upaya kesehatan jiwa didasarkan pada landasan hukum sebagaimana tercantum jelas dalam Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 Pasal 24 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa : “Upaya peningkatan kesehatan jiwa dilakukan untuk mewujudkan jiwa yang sehat secara optimal, baik intelektual maupun emosional”.
Kondisi jiwa yang sehat secara optimal, maka terlebih dahulu kita harus mengenal arti dari kesehatan jiwa. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis (serasi) dan memperhatikan semua segi-segi dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan manusia lain.
Schizofrenia residual adalah keadaan schizofrenia dengan gejala-gejala primernya (gangguan proses pikir, gangguan emosi, gangguan kemauan) tetapi tidak jelas, adanya gejala-gejala sekunder (waham, halusinasi, gejala katatonik atau gejala psikomotorik yang lain (W.F. Maramis, 1998 : 288)

Schizofrenia residual merupakan schizofrenia yang menonjol misalnya perlambatan psikomotorik, aktivitas menurun, afek yang menumpuk, sikap pasif dan ketiadaan inisiatif, kemiskinan dalam kuantitas atau isi pembicaraan, komunikasi non verbal yang buruk seperti dalam ekspresi muka, kontak mata,  suara dan posisi tubuh, perawatan diri dan kinerja sosial yang buruk sehingga ini sangat berpengaruh pada interaksi klien dalam kegiatan sosial. Schizofrenia residual dapat mengakibatkan perubahan persepsi sensori pendengaran, perubahan proses pikir, kerusakan komunikasi verbal, isolasi sosial dan bahkan akan lebih berkembang dengan berkurangnya rasa percaya diri dan keinginan untuk menghindari orang, jika keadaan seperti ini dibiarkan maka akan mengakibatkan gangguan yang lebih parah seperti mencederai diri sendiri, lingkungan dan orang lain. Oleh karena itu sangat diperlukan pengobatan dan perawatan yang komprehensif untuk mencegah keadaan yang lebih buru. Sebagai mahluk sosial, manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosial dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa ada hubungan dengan lingkungan sosialnya.
Data statistik jumlah penderita gangguan jiwa yang dirawat di ruang rawat inap yang diperoleh dari bagian pencatatan dan pelaporan Rumah Sakit Jiwa Pusat Cimahi Jawa Barat tahun 2007 adalah sebagai berikut :
Tabel I
Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Berdasarkan Diagnosa Penyakit

Yang Dirawat Di Ruang Inap Rumah Sakit Jiwa Cimahi

Jawa Barat Bulan Januari –  Mei 2007
No
Kode
Diagnosa
Jumlah
%
1.
F.20.0
Schizofrenia  paranoid
160
40,10%
2.
F.20.5
Schizofrenia  residual
94
23,56%
3.
F.20.9
Gangguan psikosa akut dan sementara
56
14,04%
4.
F.20.8
Schizofrenia YTT
20
5,01%
5.
F.20.1
Schizofrenia  hebeprenik
20
5,01%
6.
F.20.2
Schizofrenia  katatonik
13
3,26%
7.
F.31
Gangguan episode depresi
13
3,26%
8.
F.22-F.24
Gangguan schizoaffektif
5
1,25%
9.
F.25
Gangguan Psikotik organik lainnya
4
1,00%
10
F.24
Gangguan afektif bipolar
4
1,00%
11
F.29
Retardasi mental
3
0,75%
12
F.50-F.69
Psikosa tak khas
2
0,50%
13
F.28
Schizofrenia tak terinci
2
0,50%
14
F.20.7
Schizofrenia form (lainnya)
1
0,50%
15
F.03-09
Gangguan mental lain akibat disfungsi otak dan penyakit fisik
1
0,25%
16
F.10-F.19
Gangguan mental dan prilaku akibat zat psikoaktif
1
0,25%
17
F.20.4
Depresi pasca schizofrenia
0
-
18
F.29
Schizofrenia simpleks
0
-
19
F.23
Gangguan waham induksi
0
-
Total
399
100%
Sumber : Medical Record RS Jiwa Pusat Cimahi, Tahun 2007
Jika melihat dari jumlah penderita kasus di atas, bahwa angka kesakitan Schizoafrenia Residual merupakan angka tertinggi kedua setelah schizofrenia paranoid yaitu sebesar 23,56%. Dimana pada penderita ini, timbul ciri yang khas yaitu adanya asosiasi yang longgar serta pernah mengalami pengobatan dan terjadi kekambuhan.
Mengingat pentingnya perawatan pada klien dengan perubahan sensori persepsi halusinasi dengar dalam mempercepat proses penyembuhan serta diharapkan dapat mencegah kemungkinan timbulnya kekambuhan pada klien dengan perubahan sensori persepsi : halusinasi dengar. Bila dibiarkan kronik dan tidak ditangani dengan segera, maka akan mengakibatkan resiko mencederai diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
Penulis merasa tertarik dengan mengambil kasus tersebut karena harus mendapat perhatian dalam penatalaksanaan keperawatan yang sebaik-baiknya, meliputi aspek bio-psiko-sosio-spiritual, sehingga hal ini menuntut perawat untuk memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif dengan menggunakan proses keperawatan dan disesuaikan dengan kebutuhan klien serta melaporkannya dalam bentuk karya tulis yang berjudul: “Asuhan Keperawatan Tn. B Dengan Perubahan Sensori Persepsi : Halusinasi Dengar Akibat Schizofrenia Residual Di Ruang Perkutut Rumah Sakit Jiwa Pusat Cisarua Cimahi Jawa Barat”.

B.           Tujuan

1.            Tujuan Umum
a.             Memperoleh gambaran nyata dalam melaksanakan asuhan keperawatan pada klien dengan Perubahan sensori persepsi : Halusinasi dengar akibat schizofrenia residual.
b.            Mampu melaksanakan asuhan keperawatan secara langsung dan komprehensif, meliputi aspek bio-psiko-sosial dan spiritual pada klien dengan pendekatan proses keperawatan.
2.            Tujuan Khusus
a.             Mampu melakukan pengkajian pada klien Tn. B dengan Perubahan Sensori persepsi : Halusinasi Dengar.
b.            Mampu membuat diagnosa keperawatan pada klien Tn. B dengan Perubahan Sensori persepsi : Halusinasi Dengar.
c.             Mampu membuat perencanaan tindakan pada klien Tn. B dengan Perubahan Sensori persepsi : Halusinasi Dengar.
d.            Mampu melakukan implementasi dari rencana tindakan yang telah dilakukan pada klien Tn. B dengan Perubahan Sensori persepsi : Halusinasi Dengar.
e.             Mampu mengevaluasi dan mendokumentasikan hasil dari tindakan keperawatan dan mampu menyusun laporan hasil asuhan keperawatan melalui pendokumentasian dalam bentuk karya tulis.

C.          Metode Telaahan

Dalam mengumpulkan data untuk melaksanakan asuhan keperawatan ini, penulis menggunakan metode deskriptif yang berbentuk studi kasus, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah sebagai berikut :
1.            Anamnesa / wawancara
Yaitu melakukan tanya jawab untuk mendapatkan keterangan secara langsung pada klien maupun perawat.
2.            Observasi
Yaitu dengan mengamati secara langsung kepada klien sehingga dapat melengkapi data yang telah diperoleh.
3.            Studi Dokumenter
Menggunakan sumber yang mencatat tentang hubungannya dengan klien baik dari status ataupun catatan perawat.
4.            Studi Kepustakaan
Menggunakan berbagai sumber pustaka yang mempunyai relevansi dengan kondisi klien.
5.            Partisipasi Aktif
Penulis melaksanakan asuhan keperawatan secara langsung dalam praktek keperawatan.

D.          Sistematika Penulisan  

Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis membagi dalam 4 (empat) Bab, yaitu : Bab I Pendahuluan, yang berisikan tentang latar belakang masalah, tujuan penulisan baik secara umum maupun secara khusus, metode telaahan dan sistematika penulisan; Bab II Tinjauan teoritis berisikan konsep dasar meliputi pengertian perubahan sensori persepsi : halusinasi dengar, klasifikasi schizofrenia, gejala maupun jenisnya, psikodinamika dan dampaknya terhadap kebutuhan dasar manusia serta asuhan keperawatan pada kasus perubahan sensori persepsi : halusinasi dengar. Bab III Tinjauan Kasus dan Pembahasan yang merupakan laporan dari pelaksanaan, evaluasi, catatan perkembangan serta pembahasan. Bab IV Kesimpulan dan Rekomendasi yang berisikan kesimpulan dari pelaksanaan asuhan keperawatan dan informasi rekomendasi yang operasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar